Daerah

Pemkab Kuansing Anggarkan Tunda Bayar di Perubahan APBD TA 2025 

Wabup Kuansing Muklisin sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Perubahan APBD Kuansing TA 2025. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sudah menganggarkan tunda bayar tahun 2024 lalu pada Perubahan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2025. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuansing Muklisin saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa, (5/8/2025). 

Rapat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing hanya 21 anggota Dewan yang hadir. 

"Terkait tunda bayar tahun anggaran 2024 terutama yang ada perikatan sudah dianggarkan dalam perubahan APBD TA 2025," ujar Wabup Muklisin. 

Kemudian disampaikan Muklisin, terkait belanja gaji honor dan pegawai, gaji perangkat desa, insentif guru MDA, gaji garim mesjid, dan gaji guru TK dan PAUD sudah dianggarkan pada APBD TA 2025. 

Dilanjutkan Wabup, untuk gaji dan tunjangan ASN yang baru telah dianggarkan pada Rancangan Perubahan APBD TA 2025. 

"Untuk merealisasikan pembayaran tetap mengacu pada ketersediaan dana di kas daerah sesuai penerimaan dari transfer pusat, provinsi dan pendapatan asli daerah," ujar Wabup. 

Terhadap penambahan alokasi anggaran pada sekretariat DPRD, disampaikan Wabup, pemerintah mendukung dengan memperhatikan kapasitas fisikal dan ketentuan perundang-undangan yang ada dan perlu dikaji secara bersama-sama. (RBI)



Tulis Komentar